Senin, 13 Desember 2010

Tanda Kiamat Kecil: Minuman Keras Dihalalkan

Penghalalan Minuman Keras

Rasulullah bersabda, “Sungguh akan ada pada umatku beberapa kelompok manusia (kaum, bangsa) yang menghalalkan zina, sutera, khamer (minuman keras) dan alat musik.”
(Hadis Riwayat Bukhari No.5590 dan Hadis Riwayat Abu Dawud dari Abu Malik dalam kitab shahihah Al Albaani nomer 91)

Khamer atau minuman keras telah diharamkan oleh Allah, “Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya meminum khamer, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu menjadi orang-orang yang beruntung.” (Al Maidah, 90)

Minuman keras adalah pangkal atau induk dosa besar dan dia adalah perbuatan setan yang keji. Mengkonsumi minuman keras akan mengacaukan dan memabukkan akal. Allah melaknat 10 orang yang terlibat dalam khamer, berdasar sabda Rasul:
“Sesungguhnya Allah telah melaknat khamer, pemerasnya, orang yang mengambilnya, peminumnya, penuangnya, pembawanya, orang yang akan dibawakan untuknya, penjualnya, pembelinya dan orang yang memakan hasil usaha darinya.”
(Hadits Riwayat Ahmad, Baihaqi, dan Ibn Majah dari ‘Abdullah bin Umar)

Sabda Rasul, “Segala sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya adalah sama (hukumnya).”
(Hadits Riwayat Ahmad, Ibn Majah dan dishahihkan oleh Daruquthny)

Artikel lainnya:
Tanda Kiamat Kecil: Mencari Rizki Tidak Halal 
Tanda Kiamat Kecil: Salam Hanya Tanda Kenal
Tanda Kecil Kiamat: Orang Bodoh Menjadi Pemimpin
Tanda Kiamat Kecil: Menyebarnya Kebohongan
Tanda Kecil Kiamat: Rakyat Jelata Tinggal di Gedung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan baik di Blog tanda kiamat ini