Jumat, 10 Desember 2010

Tanda Kecil Kiamat: Penghalalan Zina

Zina Dilegalkan Negara dan Halal

Rasulullah bersabda, “Sungguh akan ada pada umatku beberapa kelompok manusia (kaum, bangsa) yang menghalalkan zina, sutra, khamer dan alat musik.”
(Hadis Riwayat Bukhari nomer 5590 dan Hadis Riwayat Abu Dawud dari Abu Malik dalam kitab shahihah Al Albaani nomer 91)

Mereka yang melakukan zina menganggap seakan-akan itu adalah perbuatan halal dan mereka tidak merasa berdosa melakukannya. Kita melihat di jaman sekarang ini perbuatan zinah sudah dilegalkan di banyak Negara terutama di Negara barat, contohnya di Perancis yang tidak mengenakan hukuman apapun kepada orang-orang yang melakukan zina apabila dilakukan dalam keadaan suka sama suka. Bahkan di sebagian Negeri-negeri umat Islam perbuatan terkutuk tersebut juga sudah dapat kita saksikan dibanyak tempat.

Benarlah yang dikatakan Rasulullah, “Sungguh akan ada diantara umatku bangsa-bangsa yang akan menghalalkan zina.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan baik di Blog tanda kiamat ini